Rabu, 14 November 2012

Review presentasi kelompok 3


NEW TO THE TOUCH 


Layar sentuh

Layar sentuh adalah sebuah perangkat input komputer yang bekerja dengan adanya sentuhan tampilan layar menggunakan jari atau pena digital. pada sistem layar sentuh pengguna mengoperasikan sistem komputervdengan menyentuh gambar atau tulisan di layar itu sendiri.cara tersebut merupakan cara yang paling mudah untuk mengoperasikan komputer dan kini semakin banyak digunakan dalam berbagai aplikasi.
Layar  sentuh kini banyak digunakan  dalam industri manufaktur yang membutuhkan tingkat akurasi,sensitivitas terhadap sentuhan, dan durabilitas yang sangat tinggi. namun perangkat layar sentuh semakin lama semakin dapat ditemukan dalam perangkat-perangkat teknologi konsumen yang diproduksi secara massal, seperti pada komputer jinjing, pemutar musik i-Pod, dan telepon genggam seperti iPhone atau blackberry.
Layar sentuh sering dipakai pada kios informasi di tempat-tempat umum, misalnya di bandara dan rumah sakit serta pada perangkat pelatihan berbasis komputer. Sistem layar sentuh tersedia dalam bentuk monitor yang sudah memiliki kemampuan layar sensitif sentuhan dan ada juga kit touchsreen yang lebih ekonomis yang dapat dipasang pada monitor yang sudah ada.

penggunaan layar sentuh

  • sebagai sistem informasi publik
  • sebagai sistem restoran atau ritel
  • pada toko swalayan
  • pada pelatihan berbasis komputer

Tipe-tipe layar sentuh

  • Capacitive overlay
  • Guided acoustic wave
  • Resistive overlay
  • Scanning infrared
  • Near field imaging
  • Surface acoustic wave

Keuntungan penggunaan layar sentuh

  • terdapat kontrol dan interaksi langsung antara indera penglihatan dan indera peraba
  • Adanya kemampuan untuk memasukkan data secara cepat
  • karena penggunaanya mudah, tidak diperlukan terlalu banyak pelatihan pengguna dalam mengoperasikan sistem layar sentuh
  • mudah diterima oleh pengguna.

Kerugian penggunaan layar sentuh

  • besarnya biaya pengembangan sistem layar sentuh sebagai teknologi yang belum lama digunakan dalam barang-barang yang diproduksi secara masal
  • kurang fleksibel untuk beberapa jenis masukan tertentu
  • jari tangan seringkali menutupi tampilan visual layar.

pertanyaan serta jawaban presentasi 

1. tadi disebutkan bahwa kekurangan dari touch screen atau layar sentuh adalah kurang fleksibel pada beberapa jenis masukan tertentu atau pada item-item tertentu. kurang fleksibel yang seperti apakah yang dimaksud? seperti yang kita lihat pada kelebihannya adalah lebih memudahkan pengguna

jawab :

Yang dimaksud kurang fleksibel disini adalah pada ukuran serta kualitas produk. apabila keluaran produk(hp)yang berkualitas rendah, maka agak tidak leluasa untuk disentuh.berbeda dengan ipad yang memiliki layar yang lebih besar dan kualitas yang tinggi dan sensitivitas nya pun tinggi terhadap sentuhan.


2.   Manakah yang lebih cepat rusak antara touch screen dan keypad(manual)?

jawab:

Touch screen lebih cepat rusak dibandingkan dengan keypad. hal ini disebabkan karena tingkat sensitivitasnya lebih tinggi daripada keypad.


3.Apakah keuntungan yang didapat oleh pelaku bisnis jika menggunakan touch screen?

jawab :

keuntungan yang di dapat oleh pelaku bisnis dalam menggunakan touch screen adalah dapat memudahkan pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya. seperti di luar negri misalnya, pelaku bisnis yang menjual tiket dengan mesin penjual tiket, disini pelaku bisnis dapat mengurangi biaya untuk tenaga kerja. dan contoh lainnya pada swalayan, pelanggan tidak perlu mengantri ke kassir hanya untuk membayar sebungkus rokok saja, mereka bisa langsung membayar melalui mesin touch screen ini.


4. jelaskan contoh-contoh produk dari tipe-tipe layar sentuh!

jawab :
  • scanning infra red 
Biasanya digunakan di bandara sebagai sistem keamanan di bandara. Digunakan apabila kita melewati scanning infra red maka barang bawaan kita akan terlihat
  •  Resistance overlay
layar yang dapat membaca sentuhan dari suatu benda yang agak berbentuk runcing, contohnya digital pen.
  • Capacitive overlay 
layar yang memiliki tingkat sensitivitas yang tinggi, dan hanya bereaksi apabila terkena sentuhan dari kulit atau sidik jari, tidak dapat bereaksi denga menggunakan digital pen. contohnya handphone  keluaran 2009-an.
5. mengapa perusahaan menggunakan sistem layar sentuh?sementara seperti diketahui sistem layar sentuh itu cepat rusak dan juga mahal !

jawab:

 karena dengan menggunkan layar sentuh perusahaan akan mendapat kemudahan dalam operasinya walaupun dengan mengeluarkan biaya yang lebih besar. disini perusahaan lebih diuntungkan dengan hasil kerja layar sentuh tersebut.

Pertanyaan serta jawaban dari presentasi oleh kelompok 2 ( Will TV succumb to the internet?)




1.Apakah kelemahan(kekurangan) dari TV Online?
   Pertanyaan dari kelompok 1

Jawab :

kelemahan dari TV online adalah saat kita menonton harus dengan koneksi internet yang cepat, dan kualitas gambarnya pun tidak sebagus TV kabel.

2. Dari manakah situs web di internet memperoleh keuntungan? sementara seperti yang kita ketahui banyak item-item gratis yang dapat di download secara cuma-cuma tanpa membayar apapun, katakanlah seperti MP3 dan vidio. apakah keuntungan yang diperoleh hanya dari iklan saja?
Pertanyaan dari kelompok 3

Jawab :

Situs web memperoleh keuntungan dari banyaknya orang yang mengklik web tersebut dan banyaknya orang yang mengklik serta mendownload web tersebut dapat diukur dengan menggunakan rating web,  semakin tinggi rating web yang dimiliki sebuah situs web, maka semakin besar pula keuntungan yang diperoleh. dan dengan mengklik web tersebut tanpa kita sadari kita telah membayar kepada pemilik web tersebut.
selain itu, adanya Google adsense, dimana pemilik web dapat meraih keuntungan apabila web yang dimilikinya memiliki rating yang tinggi dan sering di kunjungi, maka akan banyak perusahaan yang memasang iklan di situs web tersebut. dan dengan hal tersebut pemilik web pun memperoleh keuntungan dari pemasangan iklan tersebut.


3. Jika suatu saat TV kabel hilang, apa dampaknya bagi masyarakat? berdampak positifkah atau negatif?
Pertanyaan dari kelompok 6

Jawab :

Menurut kelompok 2, TV kabel tidak hilang begitu saja walaupun secanggih apapun internet dimasa yang akan datang. hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang penggunaan internet. Jika TV kabel hilang, maka masyarakat awam tidak akan memperoleh informasi apapun.
Dan selain itu pendapatan iklan pun banyak diperoleh dari TV kabel.


4. Apabila anda seorang manager tv kabel, langkah strategis apakah yang harus perusahaan anda tempuh agar dapat bersaing dengan TV online?
Pertanyaan dari kelompok 7
Jawab :

Apabila saya seorang manager TV kabel, maka langkah strategis yang saya tempuh agar dapat bersaing dengan TV online adalah memperbanayk program-program atau siaran di TV kabel yang program tersebut tidak didapati dari TV online, selain itu saya juga akan memasang fiber optik yang memiliki kecepatan yang sangat tinggi, dan juga saya akan memanfaatkan fasilitas web untuk memasang iklan yang lebih banyak agar dapat meraut untung.

5. Dalam perkembangan zaman antara 3 sampai 5 tahun mendatang, apakah semua masyarakat di indonesia akan beralih ke TV online dan tidak lagi menggunakan TV kabel? dan menurut kelompok kalian, manakah yang kalian pilih antara TV kabel atau TV online?
Pertanyaan dari kelompok 8

 Jawab :


Di Indonesia, dapat diperkirakan untuk 3 sampai 5 tahun kedepan TV kabel tidak akan hilang begitu saja dikarenakan koneksi internet di Indonesia yang belum memadai di seluruh tempat(wilayah)seperti yang kita lihat di luar negeri. Dan juga dikarenakan oleh masyarakat indonesia yang masih banyak buta akan teknologi internet.
jika ditanyai kelompok kami, manakah yang kami pilih antara TV kabel atau TV online, kelompok kami memilih TV kabel dikarenakan koneksi internet di Indonesia yang masih lelet.

Senin, 08 Oktober 2012

Tanya jawab kelompok I

1. Menganpa disebutkan ada beberapa aktivitas yang punah bila perusahaan menggunakan Videoconference, Telepresence, dan Video WebBex?
Jawab:
Dengan menggunakan  Videoconference, Telepresence, atau Video WebBex maka perusahaan akan lebih mudah dalam berkomunikasi dalam hal berbisnis, baik itu dalam rapat ataupun dalam pertemuan-pertemuan yang diperlukan untuk membahas hal-hal yang terkait dengan kepentingan perusahaan. jadi bagi perusahaan yang biasanya masih melakukan pertemuan tatap muka dalam metting atau berkomunikasi untuk kepentingan perusahaan, kini tidak perlu lagi dilakukan. jadi diantaranya ada beberapa kegiatan yang dapat terhapuskan dengan adanya ke-3 alat komunikasi tersebut. diantaranya akan menghilangkan perjalanan bisnis yang sangat memakan waktu, pengeluaran budget yang tinggi karena harus membayar biaya transportasi, akomodasi dan lainnya yang dibutuhkan dalam melakukan suatu pertemuan bisnis.
Jadi, Videoconference, Telepresence, dan Video WebBex kinerja perusahaan akan menjadi lebih efisien. Karena dapat menghemat waktu dengan mengurangi aktivitas yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan tekhnologi  Videoconference, Telepresence, dan Video WebBex.

2. Apa kekurangan bagi perusahaaan dalam penggunaan Videoconference, Telepresence, dan Video WebBex? dan manakah yang paling efisien?
Jawab:
Kekurangan dan kelebihannya bisa dirasakan tergantung dari aktivitas yang dilakukan perusahaan. Alat yang paling bagus bagi suatu perusahaan belum tentu baik bagi perusahaan lain.
Misalnya Bank Mandiri yang menggunakan Videoconference untuk melakukan metting dengan kantor pusat pada pagi hari. Dapi pada setiap kepala Bank dimasing-masing daerah melakukan perjalanan jauh-jauh ke Jakarta hanya untuk hadir pada rapat penting. Maka dengan adanya alat ini urusan rapat akan menjadi lebih mudah dan juga lebih efisien.

3. Apa kelemahan dari Video conference
Jawab:
Kelemahan dari videoconference adalah sebagai berikut :
Alat-alat untuk konferensi video sulit didapatkan dan proses penginstalannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak keliru.
Dibandingkan dengan telepresence maka kelemahan dari videoconference adalah video conference hanya dapat melakukan pertemuan tatap muka tanpa dilengkapi dengan fasilitas video 3D.
Harga masih terbilang mahal untuk dimiliki sehingga hanya perusahaan atau organisasi tertentu yang mempunyai cukup dana dan sangat memerlukan yang memiliki konferensi conference.

4. Apakah penggunaan Telepresence yang sangat efisien, harganya dapat dikatakan mahal? 
Jawab:
Jika penggunaannya dapat dimaksimalkan oleh perusahaan tentu itu bukan merupakan harga yang mahal, karena apabila perusahaan rutin melakukan perjalanan dinas setiap kali ada hal terkait urusan bisnis yang menggunakan dana besar, tentu dengan adanya Telepresence yang hanya mengeluarkan biaya besar pada saat pembelian dan pemasangan. ini menjadi penghematan yang besar bagi perusahaan.

5. Dengan adanya alat komunikasi canggih seperti Videoconference, Telepresence, dan Video WebBex, mengapa pemerintah kita masih melakukan perjalanan dinas ke luar negeri?
Jawab:
Ketiga alat diatas sangat efisien apabila dapat dengan maksimal digunakan oleh pemerintah. tapi sebaiknya kita berfikir positif saja. Ada hal-hal yang dilakukan dalam perjalanan dinasnya yang tidak bisa dilakukan dengan menggunakan ke-3 alat diatas. tentunya pemerintah mempunyai alasan dan tujuan sediri yang mengharuskan mereka melakukan perjalanan dinas. tentunya kita sebagai warga yang baik mendoakan saja supaya yang dilakukan pemerintah dapat menghasilkan manfaat yang baik bagi negara.

Senin, 24 September 2012

Sepenting apakah facebook bagimu?

menurut saya, facebook itu sangat penting, karena dengan adanya facebook, kita bisa sangat banyak mendapatkan informasi yang kita butuhkan, dan dengan adanya facebook pun, kita bisa tau informasi teman lama kita yang sudah tidak pernah jumpa lagi, dan bagi saya, facebook itu adalah gudangnya informasi, yang contohnya : orang yang mencari lowongan perkerjaan, dan sebagainya.
dengan adanya facebook, itu semua dapat mempermudah apa yang ingin kita cari,baik informasi lowongan kerja, dan informasi lainnya.
jadi bagi saya facebook ini sangat penting, karena gudangnya informasi.

Jumat, 08 Juni 2012

III. konsep zakat, riba, maysir

!. Pengertian Zakat

Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariah.

Bagaimana hukum Zakat?

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti sholat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia dimana pun dia berada.

Apa saja macam-macam Zakat?

Zakat terdiri dari 2 macam :
  1. Zakat fitrah adalah Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
  2. Zakat maal (harta) adalah Zakat hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Siapa saja yang berhak menerima Zakat?

Yang berhak menerima Zakat menurut kaidah Islam terdiri dari 8 macam :
  1. Fakir : Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin : Orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
  3. Amil : Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Mu'allaf : Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
  5. Hamba sahaya : Orang yang ingin memerdekakan dirinya
  6. Gharimin : Orang yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
  7. Fisabilillah : Orang yang berjuang di jalan Allah.
  8. Ibnus Sabil : Orang yang kehabisan biaya di perjalanan.
Dari ulasan di atas kita bisa menyimpulkan dan menyadari sendiri, apakah kita wajib membayar Zakat atau mungkin menerima Zakat. Dan perlu kita ingat bahwa tidak ada hal baik yang tidak mempunyai hikmah atau balasan dari Allah SWT. Dengan memenuhi kewajiban kita sebagai umat islam untuk membayar Zakat, tentu saja akan mendapat hikmah atau manfaat di antaranya yang bisa di ambil dari ulasan di atas :
  • Bisa mempererat tali persaudaraan antara yang miskin dan yang kaya
  • Membuang perilaku buruk dari seseorang
  • Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan seseorang
  • Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
  • Untuk pengembangan potensi ummat
  • Memberi dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
  • Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
Membayar Zakat juga harus memperhatikan siapa yang menerima Zakat atau mungkin yang mengurusi Zakat ( Amil ). Kita harus benar-benar memahami siapa saja yang berhak menerima Zakat dan jangan sampai kita salah memberikan Zakat.

2. Riba

Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.

Riba dalam pandangan agama

Riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba. Kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.

Riba dalam agama Islam

Dalam Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinzaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al Qur'an surah Al-Baqarah ayat 275 : ...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.... Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk majelis ulama indonesia), bunga bank termasuk ke dalam riba. bagaimana suatu akad itu dapat dikatakan riba? hal yang mencolok dapat diketahui bahwa bunga bank itu termasuk riba adalah ditetapkannya akad di awal. jadi ketika kita sudah menabung dengan tingkat suku bunga tertentu, maka kita akan mengetahui hasilnya dengan pasti. berbeda dengan prinsip bagi hasil yang hanya memberikan nisbah bagi hasil bagi deposannya. dampaknya akan sangat panjang pada transaksi selanjutnya. yaitu bila akad ditetapkan di awal/persentase yang didapatkan penabung sudah diketahui, maka yang menjadi sasaran untuk menutupi jumlah bunga tersebut adalah para pengusaha yang meminjam modal dan apapun yang terjadi, kerugian pasti akan ditanggung oleh peminjam. berbeda dengan bagi hasil yang hanya memberikan nisbah tertentu pada deposannya. maka yang di bagi adalah keuntungan dari yang didapat kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati oleh kedua belah pihak. contoh nisbahnya adalah 60%:40%, maka bagian deposan 60% dari total keuntungan yang didapat oleh pihak ban.

Jenis-Jenis Riba

Secara garis besar riba dikelompokkan menjadi dua.Yaitu riba hutang-piutang dan riba jual-beli.Riba hutang-piutang terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Sedangkan riba jual-beli terbagi atas riba fadhl dan riba nasi’ah.
  • Riba Qardh
    • Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang (muqtaridh).
  • Riba Jahiliyyah
    • Hutang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan.
  • Riba Fadhl
    • Pertukaran antarbarang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
  • Riba Nasi’ah
    • Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.

3. Larangan Maisir

Maisir atau yang lebih dikenal dengan istilah perjudian memang kurang begitu mendapatkan perhatian dibandingkan riba. Diakibatkan oleh popularitas riba lebih banyak digunakan untuk melegitimasi atau mengesahkan haramnya bunga.
Walaupun tidak sepopuler riba tetapi maisir (perjudian) tetap dilarang dalam Islam. Kenapa?
Sebelum memaparkan penjelasan mengenai alasannya, ada baiknya bila penulis memberikan gambaran definisi mengenai maisir (perjudian).
Kata Judi dalam bahasa Indonesia memiliki arti: “permainan dengan menggunakan uang sebagai taruhan”.
Terminologi Ulama: “semua perbuatan yang dilakukan manusia dalam keadaan tidak jelas akan beruntung atau merugi sekali (spekulatif)”.
Kata judi tersebut biasanya dipadankan dengan maysir  dalam bahasa Arabnya. Kata maysir berasal dari akar kata al-yasr yang secara bahasa berarti "wajibnya sesuatu bagi pemiliknya". Ia juga bisa berasal dari akar kata al-yusr yang berarti mudah. Akar kata lain adalah al-yasar yang berarti kekayaaan
Ketentuan dasar Al Maisir (perjudian): semua perbuatan yang membuat orang yang melakukannya berada dalam ketidakjelasan antara untung dan rugi yang bersumber dari Gharar dan spekulasinya dan hal itu menjadi sebab terjadinya permusuhan dan kebencian di antara manusia.
Lalu apakah perbedaan Maisir dengan Gharar?
Setiap Maisir adalah Gharar, tetapi tidak semua Gharar adalah Maisir. Sebuah perbuatan yang ada Gharar-nya terkadang tidak ada unsur judinya.
Maisir terbagi menjadi 2, yaitu: Maisir al Lahwu (yang tidak dilakukan dengan harta) dan Al Qimaar (saling mengalahkan dan spekulatif pada harta).
Setelah mengetahui definisi dan jenis-jenis Maisir, selanjutnya mari kita coba kupas alasan pelarangan maisir.
Judi yang sudah menjadi budaya di banyak Negara maju bahkan sekarang sudah masuk atau menjadi bagian budaya Negara berkembang, judi dicirikan oleh win-lose solution. Ciri ini merupakan salah satu sumber ketidakadilan dan mematikan sumber daya produktif. Lalu di manakah letak jelas ketidakadilannya?
Seperti yang tadi sudah disebutkan bahwa kemenangan baru bisa didapat jika salah 1 pihak mengalami kekalahan yang mengakibatkan kerugian. Dalam konteks ini digambarkan seorang pemenang dapat bersenang-senang di atas kerugian orang lain.

Sehingga ditinjau dari segi agama alasan Maisir, sebagai berikut:

Firman Allah ‘Azza wa Jalla
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah: 90)
Dari ayat tersebut dapat dipetik alasan bahwa kegiatan tersebut mengandung unsur taruhan, menyerempet bahaya, bahkan dapat menjadi penyebab melalaikan dari mengingat ALLAH dan shalat. Adanya unsur taruhan inilah yang menyebabkan judi menjadi haram.



Ditinjau dari segi ekonomi ada beberapa alasan mengapa Maisir itu dilarang, di antaranya:
Pertama, Ketidakadilan distribusi pendapatan.
Dalam judi keuntungan baru bisa didapat setelah salah satu pihak menang atau dapat dikatakan menggunakan prinsip seperti riba, penggeseran risiko (risk shifting) dari pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Jelaslah prinsip ini tidak adil dan mematikan motivasi pengusaha, Distribusi pendapatan seharusnya didasarkan pada besar-kecilnya kontribusi yang disumbangkan ataupun berbagi risiko (risk sharing).
Kedua, Alokasi sumber daya ekonomi tidak efisien.
Dengan dialokasikannya sumber daya dalam perjudian maka nilai tambah perekonomian akan terhenti dan berpotensi tersumbatnya perekonomian yang mengarah pada perpindahan kekayaan dari pihak-pihak yang produktif kepada pihak nonproduktif.
Bisa dibayangkan bukan apa yang akan terjadi jika sumber daya ekonomi dikuasai oleh masyarakat yang tidak produktif?

Ditinjau dari segi social dan psikologis alasan pelarangan judi adalah:
Pertama, adanya kecenderungan bahkan keinginan untuk menguasai harta orang lain dengan cara menyerempet bahaya.
Motivasi ini didorong oleh gambaran keuntungan lebih yang diberikan dalam berjudi walaupun terkadang menderita kerugian.
Kedua, Selain harta orang yang berjudi tidak jarang keluarga mereka juga dijadikan sebagai taruhan. Kezaliman terhadap orang lain yang berpotensi memunculkan perpecahan dan permusuhan.

Maka dapat diambil kesimpulan mengenai akibat dari judi sebagai berikut:
Al-Alusiy menjelaskan bahwa kemudaratan yang dapat ditimbulkan oleh perjudian antara lain, selain perbuatan itu sendiri merupakan cara peralihan (memakan) harta dengan cara yang batil, adalah membuat para pecandunya memiliki kecenderungan untuk mencuri, menghancurkan harga diri, menyia-nyiakan keluarga , kurang pertimbangan dalam melakukan perbuatan-perbuatan yang buruk, berperangai keji , sangat mudah memusuhi orang lain. Semua perbuatan itu sesungguhnya adalah kebiasaan-kebiasaan yang sangat tidak disenangi orang-orang yang berfikir secara sadar (normal), tapi orang yang sudah kecanduan dengan judi tidak menyadarinya, seolah-olah ia telah menjadi buta dan tuli. Selain itu, perjudian akan membuat pelakunya suka berangan-angan dengan taruhannya yang mungkin bisa memberikan keuntungan berlipat ganda.
Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata: "Telah bersabda Rasulullah SAW: 'Sesungguhnya yang aku takutkan terhadap umatku, seperti yang aku takutkan terhadap diriku, adalah (mengikuti) hawa dan panjang angan-angan. Karena hawa akan membelokkan dari kebenaran dan panjang angan-angan akan membuat lupa kepada akhirat. Padahal dunia ini hanyalah tempat (jalan) yang akan ditinggalkan dan akhirat adalah tempat yang akan didiami selamanya. Kedua tempat itu akan memiliki anak-anaknya (bani; keturunan). Jika kamu mampu untuk tidak menjadi bani dunia, lakukanlah. Karena kamu hari ini (di dunia) adalah perkambpungan untuk beramal, tidak ada hisab. Sedang besok (di akhirat) kamu akan berada di kampung perhitungan, tidak ada amal di sana". (HR. al-Bayhâqiy).

II. The Five Principles of islam

The word islam is derived from the arabic root salema, which means peace, purity, submission and obedience. in the religious sense, islam means submission to the will of Allah and obedience to his law. it regulates relations between man and man, thus defining personal and social systems of obligation, and it also regulates relations between man and Allah and this respect defines ritual obligation. for the muslim there is no distinction between these two aspects of obligation; both are equally ordained.

Shahadah

The Shahadah the declaration of faith, i.e. the professing that there is only One God (Allah) (monotheism) and that Muhammad is Allah's messenger. The shahadah is a set statement normally recited in Arabic: ash'hadu an lā ilāha illà-llāh, wa-ash'hadu anna muḥammadan rasūlu-llāh "I testify that there is no god except Allah and I testify that Muhammad is the messenger of Allah." Reciting this statement is obligatory in daily prayer (salāh) as well as on other occasions; it is also a key part in a person's conversion to Islam.

Shalat: Prayer

Main article: Shalat
Salat (ṣalāh) is the Islamic prayer. Salat consists of five daily prayers according to the Sunna; the names are arcording to the prayer times: Fajr (morning dawn), Zuhr (noon), Asr (afternoon), Maghrib (after-sunset), and Isha (late evening, night). The Fajr prayer is performed before sunrise, Zuhr is performed in the midday after the sun has surpassed its highest above you, Asar is the evening prayer before sunset, Maghrib is the evening prayer after sunset and Isha is the night prayer. All of these prayers are recited while facing the Ka'bah in Mecca. Muslims must wash themselves before prayer, this washing is called wudu' ("purification"). The prayer is accompanied by a series of set positions including; bowing with hands on knees, standing, prostrating and sitting in a special position (not on the heels, nor on the buttocks). Salat is the second of the five pillars of Islam.

Zakat: Alms

Zakat or alms-giving is the practice of charitable giving by Muslims based on accumulated wealth, and is obligatory for all who are able to do so. It is considered to be a personal responsibility for Muslims to ease economic hardship for others and eliminate inequality. Zakat consists of spending 2.5% of one's wealth for the benefit of the poor or needy, including slaves, debtors and travelers. A Muslim may also donate more as an act of voluntary charity (sadaqah), rather than to achieve additional divine reward. There are two main types of Zakat. First, there is the kajj, which is a fixed amount There are five principles that should be followed when giving the Zakat:
  1. The giver must declare to God his intention to give the Zakat.
  2. The Zakat must be paid on the day that it is due.
  3. After the Offering, the payer must not exaggerate on spending his money more than usual means.
  4. Payment must be in kind. This means if one is wealthy then he or she needs to pay 2.5% of their income. If a person does not have much money, then they should compensate for it in different ways, such as good deeds and good behavior toward others.
  5. The Zakat must be distributed in the community from which it was taken.

Sawm of Ramadan: Fasting

Ritual fasting is an obligatory act during the month of Ramadhan. Muslims must abstain from food and drink from dawn to dusk during this month, and are to be especially mindful of other sins. Fasting is necessary for every Muslim that has reached puberty (unless he/she suffers from a medical condition which prevents him/her from doing so.)
The fast is meant to allow Muslims to seek nearness to God, to express their gratitude to and dependence on him, atone for their past sins, and to remind them of the needy. During Ramadan, Muslims are also expected to put more effort into following the teachings of Islam by refraining from violence, anger, envy, greed, lust, profane language, gossip and to try to get along with fellow Muslims better. In addition, all obscene and irreligious sights and sounds are to be avoided.
Fasting during Ramadan is obligatory, but is forbidden for several groups for whom it would be very dangerous and excessively problematic. These include pre-pubescent children, those with a medical condition such as diabetes, elderly people, and pregnant or breastfeeding women. Observing fasts is not permitted for menstruating women. Other individuals for whom it is considered acceptable not to fast are those who are ill or traveling. Missing fasts usually must be made up for soon afterward, although the exact requirements vary according to circumstance.

Hajj: Pilgrimage to Mecca

The Hajj is a pilgrimage that occurs during the Islamic montsof Dhu al - hijjah to the holy city of Mecca. Every able-bodied Muslim is obliged to make the pilgrimage to Mecca at least once in their lifetime . When the pilgrim is around 10 km (6.2 mi) from Mecca, he must dress in Ihram clothing, which consists of two white sheets. Both men and women are required to make the pilgrimage to Mecca. After a Muslim makes the trip to Mecca, he/she is known as a hajj/hajja (one who made the pilgrimage to Mecca). The main rituals of the Hajj include walking seven times around the Kaaba, touching the Black stone, traveling seven times between mount safa and mount marwah, and symbolically stoning the devil in mina.
The pilgrim, or the haji, is honoured in the Muslim community. Islamic teachers say that the Hajj should be an expression of devotion to God, not a means to gain social standing. The believer should be self-aware and examine their intentions in performing the pilgrimage. This should lead to constant striving for self-improvement. A pilgrimage made at any time other than the Hajj season is called an Umrah, and while not mandatory is strongly recommended. Also, they make a pilgrimage to the holy city of Jerusalem in their alms giving feast.






I. Entaskan Kemiskinan, GP Ansor Gelar Pelatihan Ketrampilan


pendapat saya : Gerakan Pemuda (GP) ini sangat baik karena mereka ingin menuntaskan kemiskinan yang ada, cara mereka menurut saya sudah sangat baik, karena dengan cara mereka itu akan mengurangi sedikit demi sedikit kemiskinan, kalau menurut saya alangkah lebih bagus jika menuntaskan kemiskinan ini disetiap daerah di Indonesia, karena di Indonesia ini masih sangat banyak perdesaan yang belum diketahui bagaimana masyarakatnya, dengan adanya GP yang bertujuan membuat pelatihan keterampilan untuk menuntaskan kemiskinan itu adalah satu langkah yang saingat baik dalam menuntaskan kemiskinan.